Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suap Bupati Labuhanbatu, Pakai Modus Titip Uang dan Kode Proyek

Reporter

image-gnews
Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap berjalan keluar mengenakan rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam kasus dugaan suap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap berjalan keluar mengenakan rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam kasus dugaan suap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap sebagai tersangka suap proyek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara tahun anggaran 2018. Dalam kasus suap ini, KPK mengklaim berhasil mengungkap modus baru yaitu menggunakan modus transaksi tidak langsung dan sandi yang rumit.

Baca: Bupati Labuhanbatu Punya 30 Bidang Tanah dan Bangunan

"KPK telah mengungkap modus baru yang dilakukan oleh para pelaku, yaitu modus menitipkan uang dan kode proyek," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di kantornya, Rabu, 18 Juli 2018.

Saut menuturkan para pelaku menggunakan kode kombinasi angka dan huruf sebagai daftar perusahaan yang mendapatkan jatah dalam proyek di Labuhanbatu. Kode itu, kata dia, seakan tidak bermakna bila dilihat sekilas mata. "Jika dilihat secara kasat mata, tidak akan terbaca," kata dia.

Baca: Satu Tersangka Kasus Suap Bupati Labuhanbatu Lari ke Rawa-Rawa

Saut menjelaskan, modus baru ini penerimaan dilakukan secara tidak langsung. Pihak penerima dan pemberi tidak berda di tempat saat uang berpindah tangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus suap Bupati Labuhanbatu, orang suruhan pemberi menarik uang pada jam kantor. Uang itu kemudian dititipkan pada petugas bank. Selang berapa lama, pihak yang diutus penerima mengambil uang tersebut. "Cara itu dipakai untuk mengecoh petugas," kata Saut.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Labuhanbatu Pangonal dan orang kepercayaannya Umar Ritonga sebagai tersangka penerima suap. Selain itu, KPK juga menetapkan pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra sebagai tersangka pemberi suap.

Baca: KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Tersangka Suap Proyek

KPK menyangka Pangonal menerima suap Rp 500 juta dari Effendy Sahputra melalui Umar. Uang itu diduga bagian dari jatah bupati sebesar Rp 3 miliar. "Diduga uang itu bersumber dari pencairan dana proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu," kata Saut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Jakarta dan Labuhanbatu pada Selasa, 17 Juli 2018. KPK menangkap Bupati Labuhanbatu dan ajudannya di bandara Soekarno-Hatta. Di Labuhanbatu, KPK menangkap Effendy, Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu Khairul Pakhri dan H. Thamrin Ritonga dari swasta. KPK gagal menangkap Umar saat dia mengambil uang Rp 500 juta di Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara. Tetapi KPK berhasil menyita bukti transaksi uang tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

4 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya


5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

4 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya


Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

8 jam lalu

Presiden Jokowi menyambut Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. TEMPO/Subekti
Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

9 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

11 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

1 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

2 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi